Ilmu falak merupakan disiplin keilmuan yang berperan penting dalam kehidupan umat Islam, terutama yang berkaitan dengan penentuan waktu ibadah dan arah pelaksanaan ibadah. Dalam praktik sehari-hari, akurasi dalam penentuan awal waktu salat, awal bulan hijriah, serta arah kiblat memiliki dampak langsung terhadap ketepatan pelaksanaan ibadah umat. Selain itu, kebutuhan akan kemampuan membaca data astronomis dari nautical almanak, ephemeris, hingga penyusunan kalender masehi berbeda tahun juga semakin meningkat, seiring berkembangnya teknologi dan kebutuhan administratif lembaga-lembaga keagamaan.
Dalam konteks modern, ilmu falak tidak lagi terbatas pada perhitungan konvensional, melainkan telah berkembang dengan memanfaatkan instrumen teknologi, data astronomis global, serta metode hisab kontemporer. Akan tetapi, masih banyak lembaga pendidikan, masjid, dan masyarakat umum yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai metode perhitungan falak modern tersebut. Akibatnya, sering muncul perbedaan pemahaman, kurangnya ketelitian perhitungan, dan ketergantungan pada pihak tertentu tanpa kemampuan memahami prosesnya secara mandiri.
Melihat kebutuhan tersebut, pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman teoritis sekaligus keterampilan praktis dalam empat materi utama: hisab awal waktu salat, hisab awal bulan hijriah, hisab arah kiblat dan metode bayang-bayang, serta hisab istilahi yang meliputi pembacaan nautical almanak, ephemeris, hingga pembuatan kalender masehi sederhana. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami konsep dasar astronomi terkait ibadah, mengolah data perhitungan secara mandiri, serta menerapkan metode hisab dengan tepat dan akurat di lingkungan masing-masing.
Pelatihan ini juga hadir sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kompeten di bidang falak, sehingga mampu menjawab tantangan perhitungan waktu ibadah di berbagai daerah dengan pendekatan ilmiah, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam pengembangan literasi falak dan penguatan praktik keagamaan yang lebih akurat dan berlandaskan ilmu.
1. PANCASILA
2. UUD 1945
3. AD/ART Yayasan Sunanulhuda
4. Hasil Keputusan Rapat Kerja Badan Pengurus Yayasan Sunanulhuda
5. Hasil Keputusan Rapat Kerja Haol Masyayikh Sunanulhuda Tahun 2026
6. Hasil Keputusan Markaz Falak Sunanulhuda
Nama kegiatan ini adalah "NGAFAL (Ngaos Falak sareng Akang)" dengan tema "Falakiyyah dan Ketepatan Ibadah"
Kegiatan NGAFAL (Ngaos Falak sareng Akang) bertujuan untuk:
1. Meningkatkan pemahaman peserta terhadap konsep dan prinspi dasar ilmu falak.
2. Melatih kemampuan dalam hisab awal waktu salat berdasarkan data astronomis.
3. Membekali peserta dengan kemampuan menentukan awal bulan hijriah menggunakan hisab hakiki.
4. Mengajarkan penentuan arah kiblat melalui metode bayang-bayang dan perhitungan lintang-bujur.
5. Mengenalkan hisab istilahi menggunakan nautical almanac dan ephemeris untuk pembuatan kalender.
6. Mencetak kader falakiyah yang mampu menjadi rujukan di masyarakat.
Kegiatan NGAFAL (Ngaos Falak sareng Akang) bersifat edukatif, aplikatif, partisipatif, profesional dan berkelanjutan dengan tujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang falak. Bentuk kegiatan ini adalah pelatihan, yang dilaksanakan melalui penyampaian materi, praktik lapangan, diskusi dan tanya jawab serta Evaluasi dan sertifikasi.
Sasaran peserta pelatihan ini berjumlah 30 orang, yang terdiri dari perwakilan DKM masjid di Lingkungan Kecamatan Cisaat, santri, serta masyarakat umum yang memiliki minat dan ketertarikan dalam bidang ilmu falak. Peserta diharapkan merupakan individu yang siap belajar, aktif, dan mampu mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan. Setiap peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran melalui https://bit.ly/NGAFAL2026
Sasaran peserta pelatihan ini berjumlah 30 orang, yang terdiri dari perwakilan DKM masjid di Lingkungan Kecamatan Cisaat, santri, serta masyarakat umum yang memiliki minat dan ketertarikan dalam bidang ilmu falak. Peserta diharapkan merupakan individu yang siap belajar, aktif, dan mampu mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan. Setiap peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran melalui https://bit.ly/NGAFAL2026
Sasaran peserta pelatihan ini berjumlah 30 orang, yang terdiri dari perwakilan DKM masjid di Lingkungan Kecamatan Cisaat, santri, serta masyarakat umum yang memiliki minat dan ketertarikan dalam bidang ilmu falak. Peserta diharapkan merupakan individu yang siap belajar, aktif, dan mampu mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan. Setiap peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran melalui https://bit.ly/NGAFAL2026
Sasaran peserta pelatihan ini berjumlah 30 orang, yang terdiri dari perwakilan DKM masjid di Lingkungan Kecamatan Cisaat, santri, serta masyarakat umum yang memiliki minat dan ketertarikan dalam bidang ilmu falak. Peserta diharapkan merupakan individu yang siap belajar, aktif, dan mampu mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan. Setiap peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran melalui https://bit.ly/NGAFAL2026